Kewajiban Guru. Setiap guru wajib melaksanakan pemberkasan ulang, selambat-lambatnya 20 Agustus 2015; Bertaqwa kepada Allah SWT. dan rajin beribadah; Mematuhi segala peraturan, tata tertib dan sunnah-sunnah di lingkungan Al-Ittifaqiah; Berperilaku dan berakhlak mulia; Hadir di tempat tugas dalam kondisi siap 100% melaksanakan tugas tepat waktu
menetapkan Peraturan Sekolah tentang Tata Tertib Peserta Didik. Mengingat : 1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan 3. Rapat Dewan Guru dan Karyawan SD / MI Menetapkan : PERATURAN SEKOLAH TENTANG TATA TERTIB PESERTA DIDIK SD ISLAM AZ
Documents. Tata Tertib Ra. of 3. TATA TERTIB YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL KAUTSAR A. Untuk Murid RA 1. Datang ke RA / TK minimal 10 menit sebelum kegiatan dimulai a. Kelompok Germain (Play Group) MASUK jam 10.00 s.d. jam 12 30 WIB, Setiap hari : Senin-Jum'at b. Kelompok A don B ( regular) masuk jam 07.30 sampai dengan 10.30 WIB..